Enter your keyword

PROGRAM HIBAH DIKTI

 

Perguruan tinggi berkewajiban menyelenggarakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat disamping melaksanakan pendidikan sebagaimana diamanahkan oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 20. Sejalan dengan kewajiban tersebut, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi Pasal 45 menegaskan bahwa penelitian di perguruan tinggi diarahkan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan daya saing bangsa. Dalam pasal tersebut juga ditegaskan bahwa pengabdian kepada masyarakat merupakan kegiatan sivitas akademika dalam mengamalkan dan membudayakan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Sejalan dengan perannya sebagai fasilitator, penguat, dan pemberdaya, Ditjen Penguatan Riset dan Pengembangan (Ditjen Risbang) berupaya terus mengawal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di perguruan tinggi. Pengelolaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di perguruan tinggi diarahkan untuk :

  1. mewujudkan keunggulan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di perguruan tinggi;
  2. meningkatkan daya saing perguruan tinggi di bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat pada tingkat nasional dan internasional;
  3. meningkatkan angka partisipasi dosen/peneliti dalam melaksanakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang bermutu;
  4. meningkatkan kapasitas pengelolaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di perguruan tinggi; dan
  5. memfungsikan potensi perguruan tinggi dalam menopang daya saing bangsa.
  1. SKEMA KOMPETITIF NASIONAL
    1. Penelitian Dasar
      • Penelitian Kerja Sama Luar Negeri (PKLN)
      • Penelitian Berbasis Kompetensi (PBK)
    2. Penelitian Terapan
      • Penelitian Strategis Nasional (PSN)
      • Penelitian Penciptan dan Penyajian Seni (P3S)
      • Penelitian Unggulan Strategis Nasional (PUSN)
    3. Penelitian Peningkatan Kapasitas
      • Penelitian Dosen Pemula (PDP)
      • Penelitian Kerjasama Antar Perguruan Tinggi (PKPT)
      • Penelitian Tim Pascasarjana (PTP)
      • Penelitian Disertasi Doktor (PDD)
      • Penelitian Pendidikan Magister menuju Doktor untuk Sarjana Unggul (PMDSU)
      • Penelitian Pascadoktor (PPD)
  2. SKEMA DESENTRALISASI
    • Penelitian Dasar Unggulan Perguruan Tinggi (PDUPT)
    • Penelitian Terapan Unggulan Perguruan Tinggi (PTUPT)
    • Penelitian Pengembangan Unggulan Perguruan Tinggi (PPUPT)

Download : Buku Panduan Edisi XI Tahun 2017